Transaktual.
Perampokan kerap terjadi di Minimarket Jabodetabek yang beroperasi 24 jam. Kurangnya tenaga dan fasilitas pengamanan diduga menjadikan tempat ini sasaran perampok."Coba kita lihat, minimarket yang buka 24 jam itu. Berapa banyak satpamnya. Kadang malah ada yang tidak ada satpam, hanya pegawai saja. CCTV juga tidak semuanya ada," ujar Ketua Forum Warga Jakarta, Azas Tigor Nainggolan.
Tigor menilai keberadaan minimarket 24 jam ini juga menimbulkan permasalahan sosial. Banyak anak sekolah ikut nongkrong sambil merokok. Kadang di halaman beberapa minimarket ada juga yang nongkrong sambil menenggak bir.
"Bohong kalau mereka tidak menjual bir pada anak sekolah," kritik Tigor.Dia pun berharap pemerintah daerah memperketat izin minimarket 24 jam. "Kalau apotek tidak apa-apa buka 24 jam, ini harus diperketat. Jangan diizinkan sembarangan bisa buka 24 jam," tutup Tigor.
Perampokan minimarket di Jakarta marak akhir-akhir ini. Yang terakhir sebuah minimarket di kawasan Menteng dirampok 3 pria bersenjata api pada Kamis (5/1) pukul 23.00 WIB. Uang Rp 7,5 juta digondol para pelaku.
Minimarket 24 jam di Bandung segera ditertibkan.
Pemerintah Kota Bandung merencanakan untuk membentuk tim khusus menangani masalah minimarket yang buka 24 jam, sebab dalam Perda No 2 tahun 2009 tidak dikatakan memperbolehkan minimarket buka 24 jam. “Seharusnya memang dibentuk tim khusus untuk menangani masalah tersebut sebab secara Perda tidak boleh ada minimarket yang buka 24 jam,” kata Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Bandung,
Dody Ridwansyah, di Bandung, hari ini. Menurut dia, setiap minimarket idealnya buka dari pukul 10.00-22.00 WIB sehingga harus ada pembenahan dan pengaturan kembali waktu buka setiap minimarket yang ada.
Dia mengatakan, adanya minimarket yang buka 24 jam awalnya hanya Circle K tetapi kini mulai menjamur itu ada yang sesuai kebijakan Wali Kota Bandung ada yang memang tidak diketahui atau tanpa izin. “Dulu wali kota mengizinkan karena untuk pelayanan masyarakat, terkadang bila ada keperluan mendadak maka minimarket menjadi penyelamat tetapi memang ada sisi negatifnya yaitu seringnya dijadikan tempat `nongkrong`,” katanya.
Dia menyatakan dengan dibentuknya tim tersebut diharapkan akan ada evaluasi mengenai masalah itu. Namun, katanya, tugas tim khusus tersebut tergantung bagaimana kebijakan Wali Kota, dan dipastikan tim tersebut akan dibentuk secepatnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda mengatakan secara tegas Pemkot akan menertibkan minimarket yang buka 24 jam. “Sebenarnya tidak ada aturan yang memperbolehkan minimarket bisa buka 24 jam, karena itu kita akan tertibkan pengurangan waktu minimarket yang ada,” kata Ayi.
Ayi melanjutkan, pihaknya akan membicarakan masalah itu dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan BPPT untuk menertibkan minimarket dan mendata ada berapa mini market yang buka 24 jam. Masalah itu berkaitan dengan seringnya terjadi tindakan kriminalitas di sekitar minimarket yang buka 24 jam, terlebih beberapa hari kemarin terjadi lagi pengeroyokan dan pembunuhan di sekitar minimarket tersebut. (fsi/transaktual)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar